DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kota Tenggarong ke 238

img

(Suasana rapat paripurna DPRD Kukar)


TENGGARONG,  DPRD Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Kota Tenggarong ke 238 tahun.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid didampingi Wakil ketua Alif Turuadi, Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, dihadiri Plt Bupati Chairil Anwar, Sekda Sunggono, dan para anggpota DPRD Kukar.

Dalam sambutannya itu H Chairil Anwar mengatakan Tenggarong merupakan ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki catatan peninggalan sejarah dan budaya, yang harus kita pahami dan lestarikan sebagai upaya menjaga kejayaan dan kemakmuran Kutai Kartanegara sejak ratusan tahun yang lalu.

Dalam catatan sejarah di wilayah Kutai Kartanegara telah terbentuk dua pusat kerajaan, yang pertama, Kerajaan Kutai Martadipura yang diperkirakan berdiri pada tahun 371 Masehi dengan pusat Pemerintahan di Bukit Brubus, Muara Kaman Hulu, kerajaan ini dikenal sebagai kerajaan hindu tertua di Nusantara, selanjutnya yang kedua, terdapat pula Kerajaan Kutai Kartanegara pada kisaran abad ke-14 yang berdiri di Jahitan Layar atau dikenal Kutai Lama, dengan Raja yang pertama, yakni Aji Batara Agung Dewa Sakti.

Selanjutnya pada tanggal 28 September 1782 atau 238 tahun yang lalu oleh Raja Kutai Kartanegara ke-15, yakni Aji Muhammad Muslihuddin atau dikenal dengan nama Aji Imbut, memindahkan pusat pemerintahan ke Tepian Pandan, yang selanjutnya pada masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit di ubah nama menjadi Tangga Arung dan hingga saat ini lebih populer dengan sebutan Tenggarong.

“Sebagai Ibu Kota Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong secara umum memiliki capaian pembangunan yang lebih cepat dibanding dengan daerah lain di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, adapun potensi Tenggarong dalam pendekatan kewilayahan dan demografi, memiliki luas wilayah 398,10 Km persegi atau 1,4 persen luas wilayah Kutai Kartanegara, dengan jumlah penduduk sebanyak 104.684 jiwa atau sebesar 15 persen dari total penduduk Kutai Kartanegara, dengan beragam suku dan budaya, memiliki segenap potensi sumber daya alam yang cukup melimpah, serta letak geografis yang dekat dengan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.”ungkapnya.

Dalam tatanan kebijakan pembangunan daerah, kita pahami bersama, permasalahan pembangunan di Kutai Kartanegara pada umumnya lebih pada kualitas dan jangkauan layanan dasar, pemerataan dan aksesibilitas sumber daya ekonomi yang belum optimal hingga rentan menimbulkan kemiskinan dan pengangguran, terlebih saat ini kondisi pandemi COVID-19 masih menjadi isu global, nasional hingga daerah, yang tidak hanya berdampak pada dimensi kesehatan namun pula berpengaruh pula pada dimensi sosial dan ekonomi yang diindikasikan pada penurunan kinerja variabel-variabel pendorong pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi, investasi dan belanja pemerintah.

Tenggarong dengan kecenderungan karakterisitik struktur perekonomian yang mengarah pada daerah urban atau perkotaan, maka sektor perdagangan dan jasa menjadi titik kritis yang harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya dalam menjaga geliat perekonomian daerah yang lebih kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

"Untuk itu dalam konteks pemulihan ekonomi Kota Tenggarong, sektor perdagangan dan jasa kita upayakan terus bergerak, dengan pembatasan-pembatasan atas resiko penularan COVID-19 yang lebih luas. Kita berharap solusi-solusi kreatif dan produktif untuk mempertahankan perekonomian daerah agar tetap tumbuh, akan terus kita upayakan, seperti memperkuat layanan pemerintahan dan bisnis melalui aplikasi cerdas berbasis teknologi informasi. Hal ini menjadi momentum baik bagi kita untuk membangun suatu tatanan kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih efektif dan efesien, dengan mengoptimalkan teknologi informasi, " katanya.

Dia menambahkan, dalam perspektif jangka panjang, Kota Tenggarong yang dikenal sebagai daerah dengan catatan peninggalan sejarah dan budaya Nusantara, harus dapat dijadikan sebagai simpul pemikat dalam mengoptimalkan kekayaan seni, budaya dan sejarah Kutai Kartanegara secara terpadu, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mencanangkan Kota Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya, sehingga kedepan festival-festival seni dan budaya yang seiring dengan penguatan pengembangan ekonomi kreatif akan kita galakkan di Kota Tenggarong yang diikuti dengan pembangunan fasilitas-fasilitas publik yang representatif, modern dan berbasis kearifan lokal.

"kita juga berharap ke depan, Kota Tenggarong menjadi Kota Warisan Budaya yang eksotik yang menjadi kebanggaan kita bersama, dan menjadi icon pariwisata daerah yang tidak hanya pada level regional namun pada level nasional dan internasional, hal ini menjadi rencana besar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan akselerasi dan transformasi pembangunan Kutai Kartanegara berbasis sumber daya alam terbarukan dan menangkap peluang pembangunan IKN di Kalimantan Timur, "paparnya.

Atas dasar tersebut dirinya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, mari bergandengan tangan, bahu-membahu untuk membawa daerah yang kita cintai ini, menjadi daerah yang maju dengan masyarakat yang lebih bahagia dan sejahtera.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid berharap dengan bertambahnya usia Kota Tenggarong ke 238, Kabupaten Kutai Kartanegara bisa lebih berbenah dan lebih maju kedepannya.(awi/poskotakaltimnews.com)